Bapenda Sumbawa Optimis Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2024 Meningkat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi tahun 2024 ini.

"Berbagai potensi penerimaan obyek pajak dan retribusi daerah akan terus dioptimalisasi penerimaannya, termasuk penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB)," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa Agus Mustamin S.Sos M.Si dalam keterangan Persnya, Rabu (28/02/2024).

Dijelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan atas realisasi penerimaan pada tahun anggaran 2023 lalu, memang ada sejumlah potensi obyek pajak dan retribusi ada yang belum bisa mencapai target 100%.

Karenanya, terang Agus,  melalui target tahun 2024 ini tentu semua potensi pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah akan terus digenjot dengan menerapkan berbagai strategi dan langkah pendekatan yang komprehensif dan sinergitas, baik yang dilakukan ditingkat Kecamatan, Desa, petugas Bapenda maupun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Sumbawa. 

Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) dengan jumlah wajib pajak mencapai sekitar 242.000, ia  optimis akan ada penambahan baru dari wajib pajak PBB tersebut, menyusul adanya program sertifikat gratis, pengembangan perumahan yang tentunya sangat berkaitan adanya perubahan dan penambahan baru atas obyek PBB-nya, pemecahan sertifikat tanah lainnya, disamping ada pula potensi lainnya seperti untuk pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBBP2 dimaksud, rencananya Bapenda Sumbawa baru akan mencetaknya mulai Maret 2024, dengan pendistribusian blankonya ke tingkat Kecamatan dan Desa pada April mendatang sekaligus realisasi penerimaan PBB secara bertahap dapat diperoleh.

“Atas nama Pemkab Sumbawa kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas realisasi penerimaan yang telah diperoleh tahun 2023 lalu, dimana tentu semuanya dapat diraih, karena tingginya kesadaran masyarakat membayar kewajiban pajaknya, serta kerja keras yang dilakukan semua pihak terkait," ucapnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini