Sumbawa Besar, KA.
Proyek pembangunan akses jalan SAMOTA tahun 2023 tepatnya di Dusun Ai Bari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, NTB, bakal menuai masalah.
Pasalnya, pembangunan lanjutan berupa jalan dan sejumlah jembatan dari Kementerian PUPR RI melalui Balai Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat itu, diduga menyerobot sebagian tanah milik sejumlah warga setempat.
Sebab, pekerjaan penggusuran dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pemilik tanah.
Ruslan, kerabat pemilik lahan tersebut, mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah mengetahui hal tersebut.
Ironisnya, lanjut mantan Kades Baru Tahan ini, pihak pelaksana telah melakukan penggusuran pagar dan tanah milik kerabatnya itu tanpa seijin pemilik tanah.
"Betapa terkejutnya kami ketika melihat pagar dan tanah kami sudah digusur oleh pihak pelaksana proyek, tanpa ada pemberitahuan apalagi mau minta ijin," ungkap Ruslan kesal, kepada media ini di lokasi tanahnya Selasa (05/12/2023).
Kata Ruslan, seharusnya pihak kontraktor pelaksana hanya boleh melakukan pekerjaan perataan tanah selebar 30 meter sesuai dengan tanah yang memang sudah dibebaskan oleh pemerintah tahun 2016 lalu.
Akan tetapi kenapa lebar jalan setelah lokasi bakal dibangunnya jembatan justru ditambah lebarnya menjadi 40 meter secara sepihak.
Akibatnya, tanah milik kerabatnya itu terkena penggusuran dan pelebaran jalan itu selebar 5 meter disisi kiri dan 5 meter kanan jalan.
"Akibat ulah kontraktor pelaksana, pemilik tanah kaget dan merasa dirugikan. Sebab, tanahnya kena pelebaran jalan 10 meter kiri dan kanan dikalikan sepanjang 120 meter, yah sekitar belasan are. Ini yang membuat kami sangat keberatan," tukasnya.
Diakui Ruslan, informasi yang ia terima perihal proyek tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan oleh pihak terkait. Namun anehnya, sejumlah pemilik lahan selaku pihak yang terdampak oleh proyek tersebut tidak diberitahukan, apalagi diundang.
"Aneh, kenapa sejumlah pemilik tanah yang terdampak proyek tersebut justru tidak diundang. Ada apa di balik semua ini?," ungkap Ruslan penuh selidik
Karenanya, ia meminta kepada pihak kontraktor pelaksana maupun pihak terkait lainnya dalam hal ini Dinas teknis, untuk segera menyikapi persoalan tersebut.
"Jika tidak ada solusi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait dalam waktu 1 X 24 jam, kami akan memagar lagi tanah yang sudah diserobot itu. Kami tidak main main, kita lihat saja nanti," ujarnya geram.
Sementara itu, pihak Project Manager PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut, ketika coba dikonfirmasi wartawan media ini dilokasi proyek tidak berada ditempat.
Hanya nampak sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat sedang melakukan sejumlah item pekerjaan baik di lokasi pembangunan jalan maupun pembangunan jalan lanjutan dengan sistem multi years tersebut.(KA-01)