Taliwang, KA.
Penyelewengan penggunaan gas subsisdi 3kg (kilogram) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ternyata tidak saja dalam hal konsumsi tidak tepat sasaran. Gas yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu belakangan disinyalir dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kemudian ‘disulap’ menjadi tabung gas 12 kg dengan cara dioplos.
Dugaan pemanfaatan gas melon untuk tindakan mencurangi konsumen itu diungkapkan oleh Dinas Koperindag KSB. Dinas ini menyebut telah memantau adanya sejumlah pangkalan yang dengan sengaja menjual gas 3kg dalam jumlah besar kepada oknum tertentu yang kemudian diduga gas tersebut untuk memasok aktivitas pengoplos gas 12kg.
“Pantauan kami ada dua pangkalan tempat mereka mengambil. Mereka membeli dengan harga tinggi dan dalam jumlah yang besar,” ungkap Kadis Koperindag KSB, Lalu Muhammad Azhar, belum lama ini.
Oleh oknum tersebut, Azhar menjelaskan, gas 3kg yang dibeli dari pangkalan itu selanjutnya ditimbun. Dan pada waktu tertentu, gas tersebut ada yang diangkut ke luar daerah atau digunakan di KSB.
“Ada sebagian tetap di sini (KSB) makanya kita sinyalir kemungkinan ada juga kegiatan pengoplosan juga di dini,” sebutnya.
Kecurigaan besar adanya praktik oplos gas 3kg menjadi gas 12kg oleh pihaknya itu, ditegaskan Azhar tidak saja pada temuannya di lapangan. Bahwa ada pembelian besar-besaran di tingkat pangkalan gas 3kg. Tetapi juga adanya pengakuan dari distributor resmi gas 12kg. Di mana distributor bersangkutan menyebut di KSB terjadi peredaran gas 12kg yang sumbernya ada dari luar daerah maupun dari dalam.
“Kami juga sudah pantau di pasaran. Memang ada (beredar),” cetusnya seraya menyebut ciri-ciri gas 12kg oplosan itu.
“Cirinya mudah dikenali. Tabungnya tersegel tapi tidak dilengkapi barcode (kode barang) dan kalau ditimbang pasti beratnya tidak sesuai. Dan kalau digunakan juga pasti cepat habis karena memang isinya sedikit,” sebut Azhar.
Ciri lain lanjut dia, umumnya dijual dengan harga lebih murah. Sebagai perbandingan harga, untuk biaya tebus oleh distributor dari Pertamina di Mataram seharga Rp204 ribu. Sementara harga oplosan, warga bisa membelinya dengan harga Rp170 ribu di wilayah KSB.
“Kalau ditebus di Pertamina Mataram saja Rp204 ribu artinya sampai di sini kan bisa lebih dari itu. Tapi faktanya warga kita bisa dapat dengan harga jauh dari biaya bakunya,” ujarnya.
Meski telah mensinyalir adanya dugaan penyelewengan pemanfaatan gas 13kg untuk aktivitas pengoplosan gas 12kg itu, Dinas Koperindag KSB sendiri belum bisa menindaknya. Azhar mengaku, jajarannya sejauh ini belum menangkap tangan oknum pelaku dan pangkalan yang menjual. Menurutnya, pihaknya saat ini sedang mencari momen untuk menangkap basah saat terjadi transaksi tersebut.
“Kami di sisi pengawasan pastinya butuh bukti. Dan soal peredaran gas 12kg oplosan itu bukan kewenangan kami. Jadi kami akan fokus membongkar tindakan penyelewengan gas 3kg-nya saja,” tegasnya. (KA.02/Kominfo)