Sumbawa Besar, KA.
Aktivitas penangkapan ikan secara ilegal mulai berkurang di perairan laut Sumbawa. Sejalan dengan program pembinaan dan pendampingan terhadap para nelayan. Pembinaan yang dilakukan berupa pembentukan kelompak-kelompok budidaya hasil perikanan, seperti kerapu, lobster, hingga rumput laut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, SPi. MT , kepada awak media mengatakan, pihaknya berupaya melakukan perubahan perilaku melalui kegiatan budi daya laut. Beberapa lokasi pendampingan seperti dusun Prajak, desa Batubangka, Kecamatan Moyo Hilir.
“Dimana, disitu merupakan salah satu lokasi pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Pelanggaran itulah yang coba ditekan. Sehingga pada beberapa wilayah, masyarakat nelayan sudah mulai sadar. “Alhamdulillah beberapa lokasi sudah ada yang bisa sadar. Misalnya di Prajak, dulu merupakan lokasi pengeboman ikan. Beberapa waktu lalu kita bantu dengan sarana prasarana berupa keramba jaring apung. Kita upayakan untuk mereka bisa melakukan kegiatan usaha budidaya,”ujarnya.
Demikian juga dengan desa Labuhan Bajo, Kecamatan Utan. Sebelumnya nelayan hanya melakukan kegiatan menangkap ikan. Namun, saat ini setelah diberi pendampingan, mereka sudah mulai melakukan kegiatan budidaya, dan hasilnya sudah mulai dirasakan.
“Begitu pula dengan daerah lain, seperti Labuhan Bajo, yang selumnya mereka hanya kegiatannya menangkap ikan, sekarang sudah bisa melakukan kegiatan budidaya. Alhamdulillah dari waktu ke waktu kita lihat mereka sudah bisa melakukan kegiatan usaha itu kemudian hasilnya bisa mereka rasakan sendiri cukup menjanjikan,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pembinaan seperti itu dapat mengurangi bahkan menghentikan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
"Sebab, aktivas seperti menggunakan bom maupun bahan berhaya lainnya dapat merugikan. Baik diri sendiri, orang lain dan khususnya ekosistem," pungkasnya.(KA-01)