Koperindag KSB Minta Warga Waspada LPG Oplosan

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12Kg oplosan disinyalir banyak beredar di Kabupaten Sumbawa Barat. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) setempat bahkan mengendus adanya praktek pengoplosan ini. 

" Ini tengah kita awasi terus dengan melibatkan Tim Pengawas yang telah dibentuk," ungkap Kepala Dinas Koperindag KSB, L.Azhar, sesat setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Setempat terkait kelangkaan LPG 3 Kg, Senin, 31/7/2023. 

Menurutnya,  praktik pengoplosan ini diduga dilakukan dengan memindahkan isi LPG 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung LPG ukuran 12 Kg. Selain  merupakan tindak pidana, praktik itu merugikan masyarakat, membahayakan keselamatan konsumen karena pengisian tidak dilakukan sesuai standar keamanan.

" Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,”sebutnya. 

Pihaknya tambah Azhar  selama ini terus melakukan pemantauan distribusi LPG, mulai dari agen sampai level pangkalan. Pemantauan dilakukan untuk mengecek ketersediaannya.  

" Namun soal oplosan ini kita belum mendapatkan informasi falid, apakah yang dioplos itu LPG subsidi kouta untuk KSB atau didatangkan dari luar daerah. Ini masih kami telusuri. Ini juga baru pertama kali terjadi di Sumbawa Barat," cetusnya. 

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak tergiur harga-harga LPG yang murah. Ia menyebut, LPG oplosan dijual dengan harga lebih murah dari yang ditetapkan Pertamina yakni, LPG resmi dijual Rp 204 ribu sementara LPG oplosan dijual sekitar Rp 170 ribu. 

" Jangan sampai tergiur karena itu sama saja menggadaikan keselamatan. Bagaimana pun juga utamakan keselamatan. Pengisian dengan sistem penyuntikan (oplosan) itu tidak sesuai prosedur," ungkapnya.

Berkaitan dengan keamanan, Azhar juga mengimbau kepada masyarakat agar mengecek segel setiap membeli tabung LPG 12 Kg. Jika segelnya tidak memiliki barcode, sebaiknya dikembalikan ke agen atau warung penjual.

" Tutup segel dilengkapi dengan barcode yang bisa di-scan. Barcode ini bisa menunjukan di mana dilakukan proses pengisiannya," demikian Azhar. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini