Transaksi Mencurigakan di RSUD Sumbawa Capai Rp 2 Miliar, Jaksa Bakal Panggil Pihak Bank

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah gencar melakukan pemeriksaan ke sejum pihak terkait dugaan tindak pindana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan, obatan-obatan dan proyek fiktif di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2022 lalu.

Sejauh ini, sudah  puluhan orang yang  diperiksa oleh tim Jaksa penyidik  baik pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).

Bahkan sebelumnya pada hari Jumat (12/5), ada enam orang pihak terkait telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan secara intensif yakni lima orang berinisial AR, YD, AM, DN, dan LA sedangkan satunya akan diperiksa pada hari Senin (16/5).

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH, kepada awak media, Rabu (17/5), membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang rekanan penyedia jasa alat-alat Kesehatan (Alkes), obat-obatan dan dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa.

Dimana ke enam rekanan tersebut tertera namanya didalam transaksi yang ada didalam rekening koran terkait aliran dana RSUD Sumbawa.

"Adanya transaksi mencurigakan mencapai sekitar Rp 2 Milyar, Kami juga akan memanggil pihak bank untuk menjelaskan secara detail terkait hal itu karena tidak ada nama penerima yang tertera didalam rekening koran namun hanya kode saja yang muncul. Untuk itu, penyidik akan memanggil salah satu Bank plat merah guna dimintai keterangan terkait hal tersebut," ungkap  Bli Agung, sapaan akrab pejabat  muda low profile ini. 

Terkait hal itu, lanjut Bli Agung, tim penyidik juga akan mendalami terkait aliran dana tersebut, dan akan memanggil pihak Bank pada Selasa (23/5), guna dimintai keterangan terkait kode yang tertera tanpa ada nama penerima aliran dana itu.

"Iya, kami akan dalami terkait dugaan transfer uang ke pihak tertentu agar terang benderang, siapa saja penerima aliran dana mencapai sekitar Rp 2 Milyar tersebut," tegas Bli Agung.

Untuk itu, Agung berharap semua pihak yang diminta keterangan oleh tim penyidik agar bisa koperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi RSUD Sumbawa mencuat karena adanya laporan masyarakat terkait hal tersebut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini