Segel Kantor Desa, Warga Minta Bupati Sumbawa Nonaktifkan Kades Batu Rotok

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kasus dugaan korupsi APBDes Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh tahun 2020 lalu berbuntut panjang. Puluhan warga setempat akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor desa, Senin (22/05/2023).

Sejumlah tokoh masyarakat bersama sekitar 90 warga lainnya melakukan aksi penyegelan kantor desa. Hal itu dilakukan sebagai bentuk akumulasi kekecewaan warga dan mosi tidak percaya terhadap Kades Batu Rotok Edy Wijaya Kusuma.

Akibatnya, aktifitas pelayanan publik di kantor tersebut lumpuh total.

Setelah dialog antara warga dan aparat desa tidak membuahkan hasil. Sejumlah warga setempat langsung menyeegel pintu kantor desa dengan menggunakan kayu usuk. Mereka menutup pintu masuk dan memaku kayu usuk di daun pintu.

Massa meminta kepada Bupati Sumbawa untuk menonaktifkan Kades Batu Rotok. Sebab berdasarkan LHP pihak Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 218 juta dari BLT DD dan sisa dana bidang  kesehatan tahun 2020 lalu.

Tokoh masyarakat setempat, M. Jamal kepada awak media mengatakan, aksi penyegelan kantor desa tersebut dilakukan oleh warga sebagai puncak kekecewaan warga terhadap Kades Batu Rotok.

Didampingi tokoh masyarakat setempat H.Muis, H. Hilir, ia menegaskan aksi penyegelan kantor desa tersebut akan terus berlangsung sampai kades Batu Rotok dinonaktifkan oleh Bupati Sumbawa.

"Kami bersama warga sudah tidak  percaya lagi dengan kades. Kami minta pak bupati segera menonaktifkan Kades. Jika tidak segel kantor desa tidak akan kami buka sampai kapanpun juga," pungkasnya. (KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini