DKP Sumbawa Optimis Pengadaan 3 Unit Kapal Perikanan Tuntas Sebelum Kontrak Berakhir

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tahun 2023 ini menggelontorkan anggaran  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,9 Miliar untuk menunjang progam perikanan tangkap di Kabupaten Sumbawa.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa H Burhanuddin S.Pi, menyebutkan, satu paket proyek diantaranya adalah pengadaan langsung berupa pengadaan 3 unit kapal perikanan kurang dari 3 Gross Tonase (GT) dengan nilai Rp 194 786.618. (sekitar Rp 194 Juta lebih).

"Kami optimis sebelum masa kontrak berakhir akan dapat dituntaskan akhir Mei ini," ungkapnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT menambahkan,  pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kontrak kepada kontraktor pelaksana yang ditunjuk, sehingga proses pengadaannya dapat segera dilakukan.

Dijelaskan, sesuai perencanaan, khusus untuk pengadaan kapal perikanan (perahu) dibawah 3 GT sebanyak 3 unit itu, sesuai dengan SPK dipercayakan pengadaannya kepada CV Samawa Fiber selama 90 hari kerja (tiga bulan) lamanya terhitung sejak 16 Maret – 13 Juni 2023 mendatang.

“Namun dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan hingga awal Mei ini, proses pengadaannya sejauh ini berjalan On Progres dengan hasil progres fisik telah mencapai 75%, dan kini tengah dilakukan finishing akhir, sehingga kami optimis pengadaannya akan dapat diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir atau rencana penyerahan serah terima 3 unit kapal penangkapan ikan itu akan dilakukan akhir Mei mendatang,” ungkapnya.

Bahkan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini, telah datang ke Sumbawa untuk melihat secara langsung pembuatan dari kapal perikanan tersebut diplomasi galangan kapal yang berada di kawasan Samota.

 "Tim KKP menyampaikan apresiasi atas hasil kinerja pengadaan yang telah dilaksanakan, dengan hasil progres fisik yang baik," tukasnya.

Ia menyatakan optimis pengadaan 3 unit kapal penangkapan ikan dapat dituntaskan sebelum masa kontrak berakhir. Sehingga  diharapkan kapal perikanan bantuan Pusat itu nantinya dapat segera disalurkan kepada kelompok nelayan penerima manfaat untuk dapat digunakan dan dikelola dalam menunjang kegiatan usaha perikanan diperairan umum, khususnya di Bendungan Batu Bulan dan Mamak.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini