Tolak IPO AMNT, AMANAT Datangi BEI dan OJK

Sebarkan:

Jakarta, KA.

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Sumbawa Barat berseru lagi di ibu Kota Jakarta, tepat didepan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 21 Maret 2023. 

Selain menuntut PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera menyelesaikan pembayaran CSR/PPM kepada rakyat Sumbawa Barat, penjualan Scrap, dan Pelanggaran HAM terhadap Kebijakan Ketenagakerjaan (Kecelakaan Kerja, PHK, Union Busting dan Black List), AMANAT menyuarakan aspirasinya yang  sangat vital yakni meminta kedua otoritas itu untuk tidak merealisasikan permohonan Initial Public Offering (IPO) yang diajukan group MEDCO itu.

" OJK dan BEI kami minta untuk menolak permohonan itu sebelum perusahaan menyelesaikan seluruh persoalannya kepada rakyat Sumbawa Barat," seru Ketua AMANAT KSB, Ery Satriyawan. 

Dalam aksinya, masa AMANAT berpakaian hitam-hitam. Membawa sejumlah poster dengan berbagai tulisan. Diantaranya bertulis ' PT AMNT Kibuli Rakyat KSB' serta foto-foto petinggi AMNT bertuliskan Pelaku Ketidakadilan '.

Mereka berjalan seribu langkah menuju kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat. Sepanjang jalan mereka mengalunkan lagu lagu penuh semangat. Lirik-lirik diracik berirama menyentil.

Ery menegaskan, aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap permohonan IPO  PT AMNT dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$). Kenapa  ditolak? Karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan. 

" Bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral," bebernya. 

Menurutnya, seluruh rangkaian perjuangan AMANAT selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah  yang menyatakan, laporan yang kami sampaikan  telah mendapat bantahan atau dihentikan.

" Ini artinya semuanya masih berproses," cetusnya. 

Aksi unjuk rasa ini, lanjutnya,adalah  untuk menuntut agar Dirut BEI dan  Dewan Komisioner OJK menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial IPO AMNT. 

"Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan," demikian Ery. (KA.02).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini