Terlibat Pencurian Ternak, DPO Ini Diringkus Polisi di Lunyuk

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aparat Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi di Dusun Karang Anyar, Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan tersebut.

Terduga pelaku berinisial MA (47)  merupakan warga Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu diringkus oleh Personel Polsek Lunyuk saat berada di Dusun Lenang Belo, Desa Lunyuk Rea pada Selasa (20/12/22) sekitar pukul 20.30 Wita.

Pamen Polda NTB itu menerangkan  penangkapan tersebut berhasil dilakukan,tidak lama setelah sebelumnya seorang warga datang ke Mapolsek Lunyuk melaporkan kejadian pencurian hewan ternak miliknya  di Dusun Karang Anyar Desa Lunyuk Rea, Minggu (18/12/22) sekitar pukul 20.00 wita.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Lunyuk kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sehingga segera dilakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan represif," ungkap Kapolres.

Guna menghindari amukan massa yang geram akibat maraknya terjadi kasus pencurian ternak sapi di Kecamatan Lunyuk, terduga pelaku kemudian langsung dibawa Ke Mapolres Sumbawa untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Usut punya usut, setelah dilakukan pemeriksaan,terduga pelaku diketahui merupakan DPO Unit Reskrim Polsek Lunyuk dari tahun 2017 dalam kasus pencurian," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini