Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polisi di Taman Lembi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Polres Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menyimpan sebuah senjata tajam (sajam).

Pemuda tersebut terciduk membawa sajam saat patugas Unit Patroli Samapta sedang melaksanakan patroli dialogis di Taman Lembi Brangbiji Sumbawa, Senin (12/12/22) malam.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.

Perwira Polisi low profile ini  menjelaskan bahwa pemuda yang diamankan tersebut berinisial FI (23) warga Empang, 

“Saat petugas sedang patroli, kemudian melihat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong, saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah sajam yang di simpan di dalam bagasi motor," terangnya.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kasi Humas menambahkan,  pihaknya dan jajaran di Polsek terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak membawa sajam untuk berpergian keluar rumah jika bukan untuk keperluan bekerja. "Sebab membawa sajam dapat dikenakan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini