DPB Agustus, Pemilih di Sumbawa Bertambah 130 Orang

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Rabu (31/08/2022), kembali melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode  Agustus tahun 2022.

Pada periode tersebut, tercatat sebanyak sebanyak 337.675 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.582 ( Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Dua) pemilih dan perempuan berjumlah 171.093 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Tiga ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan.

“Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat,” terang Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.

 Ken, sapaan akrab komisioner KPU Sumbawa ini menambahkan, terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 83 ( Delapan Puluh Tiga ) pemilih, dengan rincian laki-laki 41 ( Empat Puluh Satu ) pemilih dan perempuan sebanyak 42 ( Empat Puluh Dua ) pemilih dan pemilih baru sebanyak 213 ( Dua Ratus Tiga Belas ) Pemilih dengan rincian laki-laki 111 ( Seratus Sebelas ) pemilih dan perempuan sebanyak 102 ( Seratus Dua ) pemilih, dan apabila dibandingkan dengan DPb bulan juli tahun 2022 terjadi penambahan Pemilih sejumlah 130 Pemilih.

"Selanjutnya, KPU Kabupaten Sumbawa akan membawa hasil pleno penetapan DPB bulan Agustus tersebut ke rapat pleno penetapan DPB tingkat Propinsi yang akan digelar di Kota Mataram, Sabtu (03/09/2022," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini