Giliran Kasus Bumdes Labuan Jambu Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah asset Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano melalui dana APBDes tahun 2019 lalu senilai Rp 168 Juta belum tuntas,  kini muncul kasus baru yakni dugaan penyimpangan pengelolaan  asset dan dana Bumdes setempat.


Dugaan penyimpangan mencapai ratusan juta itu dilaporkan H Ardi Abbas mantan Ketua BPD didampingi dua tokoh pemuda Ardiansyah dan M Khaerunnas ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (21/07/2022).

H Abbas Ardi didampingi dua tokoh pemuda Labuan Jambu usai mendaftarkan laporan pengaduannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di gedung Manggis 7 Kejari Sumbawa menyatakan kalau dirinya hari ini sengaja datang ke Kantor Kejari Sumbawa, untuk menyampaikan langsung surat laporan pengaduan terkait  kasus dugaan penyimpangan dana Bumdes di Desa Labuan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.

Adapun dugaan penyimpangan yang dilaporkan tersebut, beber H Ardi Abbas, yakni  terkait pengelolaan keuangan dan asset Bumdes Labuan Jambu tahun 2019 – 2021 lalu.

Hasil investigasi dan data yang ia dapatkan yakni Neraca laporan pertanggjawaban  ternyata asset Bumdes “Teluk Berlian” Desa Labuan Jambu tahun 2019 tercatat sekitar Rp 1,8 Miliar lebih namun pada tahun 2021 tersisa sekitar Rp 1,1 Miliar lebih.

"Sehingga menjadi pertanyaan kami ditengah masyarakat dikemanakan uang sekitar Rp 600 Juta itu, dimana sepanjang dua tahun terakhir justru Bumdes tersebut sudah tidak mendapatkan bantuan kucuran kredit untuk simpan pinjam," ungkapnya.

Bahkan, ada sejumlah masyarakat yang menjadi anggota Bumdes ketika mengajukan pinjaman untuk modal usaha justru lama diproses dan lama pula pencairannya.

Begitu juga ketika ada anggota yang menarik simpanannya ataupun ada yang  telah melunaskan pinjaman kredit simpan pinjamnya justru ada agunan seperti sertifikat hak milik (SHM) lama dikembalikan kepada pemiliknya.

Sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

“Kami meminta kepada penyidik Kejari Sumbawa untuk mengusut tuntas kasus Bumdes Labuan Jambu tersebut. Bahkan jika perlu dilakukan audit keuangan secara menyeluruh, agar dapat diketahui kemana ratusan juta itu, dan siapa saja yang menikmatinya, sebab sejauh ini kami menilai hanya mementingkan kelompok tertentu saja,” cetus H Ardi Abbas.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait  kasus dana Bumdes di Desa Labuan Jambu.

“Laporan Bumdes Labuan Jambu itu akan ditelaah dan dikaji dulu secara mendalam sejauhmana unsur perbuatan melawan hukum (PMH)  dan langkah selanjutnya tentu nanti akan dilakukan penyelidikan awal melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket),” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini