Sumbawa Besar, KA.
Seorang pengendara motor nekat hendak menerobos penjagaan petugas saat tengah melaksanakan kegiatan razia Operasi Keselamatan Rinjani 2022 di Jalan Dr. Soetomo tepatnya di depan kantor Perusda Sumbawa, Sabtu (21/05/22) pagi.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Aawalnya petugas memberhentikan salah seorang pengendara dikarenakan melanggar peraturan lalu lintas yakni tidak memakai helm. Saat akan diperiksa oleh petugas, pengendara tersebut dengan spontan menarik gas kendaraannya dan hendak kabur menerobos petugas.
"Pengendara tersebut hendak kabur, namun petugas dengan sigap menghalau dan berhasil menghentikan pengendara tersebut," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pengendara tersebut mengaku takut dan ingin menghindari pemeriksaan petugas, selain itu saat di periksa pengendara tersebut ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Jika dengan sengaja menghindar atau melarikan diri dari penertiban petugas artinya tidak hanya melawan hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan dan mencelakai pihak lain, risikonya bisa berlapis," ujar Kasi Humas.
Akibat perbuatannya, pengendara tersebut kemudian mendapatkan hadiah berupa surat tilang karena jelas telah melanggar peraturan berlalu lintas.
"Sikap tidak mematuhi perintah petugas adalah termasuk dalam pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.(KA-04)