Datangi Gudang Dikes, Tim JPN Kros Cek Pengadaan Alkes Tahun 2022

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan kros cek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tahun 2022.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumbawa, Arin Pratiwi Quarta SH selaku koordinator tim JPN kepada awak media, menjelaskan tim JPN  melakukan kros check langsung digudang penyimpanan Dikes Sumbawa beberapa hari lalu.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pengadaan Alkes, Obat-obatan dan bahan habis pakai (BHP) lainnya terkait  pendampingan yang dilakukan oleh tim JPN.

"Termasuk untuk mengetahui jumlah barang yang didatangkan oleh penyedia jasa, apakah telah sesuai dengan kontrak atau belum," tukasnya.

Dari hasil evaluasi dan pengecekan yang dilakukan, terang Arin, sapaan akrab Srikandi Kejari Sumbawa ini,  pengadaan Alkes, Obat-obatan dan barang habis pakai lainnya tahun 2022 tersebut, sebagian besar barangnya sudah datang dan progressnya telah mencapai sekitar 70 persen.

"Sehingga kami optimis proses pengadaannya akan berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” cetus Arin.

Seperti diketahui, dam tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI menggelontorkan anggaran  melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapa Rp 21 Miliar untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk menunjang pengadaan Alkes, Obat-obatan dan barang habis pakai lainnya.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi S.Si M.Si APt, kepada awak media, mengakui  tahun ini Dikes Sumbawa mendapatkan alokasi DAK Fisik Reguler sekitar Rp 2,7 Miliar yang  difokuskan untuk rehab ruang bersalin pada 12 Kecamatan meliputi Puskesmas Empang, Labangka, Plampang, Lape, Lopok, Moyo Hulu, Moyo Utara, Unter Iwes, Labuan Sumbawa, Unit I Brang Biji, Utan dan Alas Barat.,

"Termasuk untuk program penyediaan sarana air bersih dan pengadaan 9 unit Ambulance Puskesmas senilai Rp 5,8 Miliar," terangnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan program pengadaan dan proyek pembangunan fisik tahun 2022 pada Dikes Sumbawa  sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga rampung nanti mendapatkan pendampingan dari Tim JPN Kejaksaan Negeri Sumbawa.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini