Sah!, Pertama di NTB, Pemda Bayarkan TPP untuk ASN Rp 27, 5 Miliar

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Guna meningkatkan kinerja dan pelayanannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, maka Pemerintah memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya sesuai kriteria masing-masing.

"Bahkan untuk jatah triwulan I  periode Januari – Maret 2022 ASN Sumbawa paling  pertama di NTB yang sudah terbayarkan dan mendapatkan haknya," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Tarunawan S.Sos SP,  kepada awak media.

Dijelaskan, ribuan ASN Sumbawa ini mendapatkan hak TPP tahun 2022 ini dan telah terbayarkan untuk triwulan pertama sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia teranggal 9 Maret 2022 lalu. Dimana ealisasi pembayaran TPP tanggal 5 April 2022, dengan total alokasi anggarannya sebesar Rp 27.540.977.952. (Rp 27.5 Miliar lebih).

“Alhamdulillah anggaran TPP untuk   Triwulan Pertama tahun 2022 ini sudah dicairkan untuk ASN sebesar  mencapai sekitar Rp 27,5 Miliar lebih) pada Selasa 5 April 2022. Kepada rekan-rekan ASN kami miny untuk dapat memanfaatkan TPP tersebut dengan sebaik-baiknya,” cetusnya.

Sebab, tujuan diberikannya TPP ini, menurut Tarunawan,  tidak lain agar para ASN itu benar-benar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Tentunya dengan menjalankan tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan tanggung jawabnya sesuai bidang serta tugas masing-masing," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini