Perubahan Nomenklatur, Bupati KSB Kembali Mutasi Sejumlah Pejabat

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Menjadi aparatur sipil negara (ASN) dibutuhkan komitmen tinggi. Termasuk saat dimutasi pada dinas lain. 

Penegasan ini disampaikan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W Musyafirin, MM, saat mengambil sumpah dan janji 164 orang pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dalam mutasi yang dilaksanakan, Jum’at sore, (8/4/2022).

"Mutasi Jabatan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dan menjadi sebuah keniscayaan. Karena ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sudah pasti harus mengikuti tata aturan pemerintah tanpa mengesampingkan apalagi meninggalkan kepentingan masyarakat," ungkap Bupati. 

Pelaksanaan Mutasi itu juga kata Bupati,  telah melalui mekanisme yang ditentukan. Untuk itu kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya hendaknya dapat menjalankan tugas-tugas yang dibebankan dengan baik sesuai petunjuk dan tugas pokok yang telah digariskan pada setiap unit kerja.

"Jabatan harus dimaknai positif sebagai sebuah amanah baru yang harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian sesuai dengan janji/ sumpah jabatan yang diucapkan,' jelasnya. 

Media mencatat, mutasi yang digelar di Lantai III Gedung Setda KSB itu sebenarnya tidak ada yang mengejutkan. Hanya Haji Tuwuh yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Dinkes digeser ke SKPD baru menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), pecahan dari dinas PUPRPP.  Selebihnya Pejabat  yang dilantik hanya untuk dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur karena pembentukan dua OPD Baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). 

Menurut Bupati, setelah adanya perubahan nomenklatur pada SKPD tersebut, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat yang lama menjadi tidak berlaku lagi dan harus dilakukan pelantikan dengan SK yang baru. Dengan perubahan nomenklatur  itu maka perlu dilakukan  penyesuaian tugas dan fungsi pada masing-masing dinas.  

" Jadi pejabat Tinggi pratama yang dilantik hanya untuk dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur karena pembentukan dua OPD baru saja," demikian Bupati.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini