KSB Dapat Bantuan Penanganan Rabies dari Kementan RI

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI memberikan bantuan untuk mengendalikan penyakit rabies di Kabupaten Sumbawa Barat Barat. 

Bantuan itu diberikan setelah pemerintah setempat menetapkan rabies sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

" Kita diberikan bantuan itu untuk penanganan rabies di Kabupaten Sumbawa Barat. Kita harapkan dengan bantuan itu, penanganan rabies bisa dilakukan secara maksimal," ungkap Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H.W Musyafirin, MM. 

Menurut Bupati, pencegahan serta pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multi sektoral untuk penanganannya, karena rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan baik kesehatan hewan maupun masyarakat.

“Berbagai program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies pun menjadi tanggung jawab bersama. Dan ini kita tekankan khususnya instansi yang menangani aspek kesehatan, instansi yang menangani kesehatan hewan dan pemerintah yang mengkoordinir masyarakat," cetusnya. 

Beberapa peralatan yang diserahkan berupa senapan sebanyak 2 buah, peluru pink sebanyak 50 biji, tulup 2 biji, dan tandu 1 buah. Peralatan tersebut akan dipergunakan dalam penanganan evakuasi anjing untuk beberapa bulan kedepan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumbawa Barat, Suhadi, SP mengungkapkan bantuan dari Kementan itu adalah tahap pertama.  Akan ada bantuan lagi yang akan diberikan berupa bantuan barang, vaksin, obat bius, dan keperluan evakuasi lain yang dibutuhkan.

 “InsyaAllah dengan bantuan itu,  per tiga bulan ke depan kita menargetkan vaksinasi minimal 79 % Hewan Pembawa Rabies (HPR), dan 0 kasus gigitan,” timpalnya. 

Ia menambahkan, dari sejak ditetapkannya sebagai KLB, per 13 April 2022 jumlah kasus gigitan yang terjadi yaitu sebanyak 68 kasus. Hingga hari ini pihaknya tetap melakukan upaya evakuasi terhadap anjing liar sebagai langkah pencegahan bertambahnya kasus. 

" Saat ini telah dikirim sampel sebanyak 86 ke BBPET Denpasar. Yang sudah keluar hasilnya 62, terdapat 9 yang positif, dan 24 yang belum keluar," bebernya.

Untuk penanganan evakuasi sendiri pihaknya lanjutnya  bekerja sama dengan Perbakin melakukan evakuasi dalam rangka pengambilan sample. Dimana tempat ada gigitan maka harus melakukan pengambilan sample agar secara cepat diketahui apakah anjing sudah tertular atau belum.

Sementara terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), evakuasi anjing dilakukan dengan cara ditembak mati bukan di racun atau di pukul.

" Prinsipnya kita  mencegah dan mengendalikan penyakit rabies dari aspek hewannya yaitu dengan memastikan hewan kesayangan sudah divaksin. Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menghubungi pihak dinas Pertanian KSB jika ada kejadian melalui Call Center yang telah disebar melalui brosur, baliho dan media lainnya. Nanti akan ada tim yang akan turun menanganinya," demikian Suhadi.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini