Giliran Bandar Togel di Lekong Diciduk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Setelah di Tarano, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali mengamankan seorang pria berinisial ML (48) yang diduga sebagai bandar  judi togel di Dusun Lekong Atas, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Jumat malam (01/04/22) sekitar pukul 21.20 wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat menjelaskan petugas yang sedang melaksanakan operasi kepolisian terpusat yakni Operasi Pekat Rinjani 2022 mendapatkan informasi terkait adanya praktek judi togel di Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat,  petugas kemudian melaksanakan penyelidikan dan melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.k

Ketika didatangi petugas terduga pelaku sedang menerima uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi jenis togel tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di HP milik terduga pelaku didapati beberapa pesan dari pelanggan yang siap akan di rekap.

“Terduga pelaku tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya, dari interogasi singkat diketahui bahwa terduga pelaku merupakan bandar togel di wilayah tersebut," ungkap Kasat.

Selain itu,  petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 2 lembar rekapan togel, 1 buah buku tulis, 1 unit HP merk Xiaomi warna putih, 1 buah pulpen serta uang tunai Rp 317.000.

Saat ini terduga pelaku dan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini