DPB April 2022 Berkurang 5 Pemilih, Begini Penjelasan Ketua KPU Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

KPU Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode April 2022, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis (28/04/2022) 


Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan itu, dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa dan para Kasubbag di Sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumbawa kali ini  menghasilkan sejumlah poin penting antara lain, Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 31  pemilih, dengan rincian laki-laki 12 pemilih dan perempuan sebanyak 19  pemilih.

Sedangkan pemilih baru sebanyak 26 pemilih, dengan rincian laki-laki 12 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 14 pemilih,.

Sementara itu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan April tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.712  pemilih  dengan rincian laki-laki berjumlah 167.080 pemilih dan perempuan berjumlah 171.632  pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan. 

Angka DPB April 2022 tercatat mengalami pengurangan sebanyak 5 orang yang pada periode Maret 2022 sebanyak 338.717 pemilih. 

Usai rapat pleno, Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, menyampaikan bahwa sebaran DPB periode April berasal dari Kecamatan Orong Telu, Moyo Utara dan Moyo Hulu.  

Dikatakan, KPU Sumbawa tetap mengharapkan dukungan semua pihak khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sebelumnya telah dibentuk pada Maret 2022 lalu.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini