Wabup KSB Sampaikan Isu Strategis di Pra Musrembang NTB

Sebarkan:

 

Taliwang, KA.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST, menyampaikan sejumlah usulan, masukan dan isyu-isyu strategis yang ada di Kabupaten  Sumbawa Barat dalam pelaksanaan RKPD Pra Musrembang Provinsi NTB Tahun 2023 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (30/3/2023)

Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si tersebut, Wabup menyebut Kabupaten Sumbawa Barat adalah bagian dari provinsi NTB. Sudah banyak yang  telah dilakukan seperti halnya dalam rangka menekan angka kemiskinan. 

" Angka kemiskinan ini kita tekan dengan  program FM 32 dengan cara mensuport rumah tangga miskin sebanyak Rp.257.000/bulan, penyediaan kartu Pariri, kartu Bariri yang berfungsi untuk penanganan petani, UMKM dan berbagai sektor usaha kecil lainnya," ungkap Wabup. 

Wabup juga menyampaikan agar Bappeda Propinsi NTB untuk dapat mengakomodir berbagai isu pertanian misalnya terkait dengan keberadaan Bendungan Bintang Bano. Dimana saat ini belum bisa dimanfaatkan karena lebih dulu harus dibuatkan Spam. 

" Angkanya sangat besar, maka sangat dibutuhkan sharing anggaran. Demikian juga dermaga labuhan lalar belum dapat kita fungsikan yang tentunya membutuhkan intervensi Provinsi NTB guna dapat dimanfaatkan segera bagi peningkatan connectivity," jelasnya. 

Demikian juga dengan pembangunan Bandara yang saat ini sedang diupayakan, dibutuhkan perhatian provinsi dalam percepatan pembangunannya. 

" Pembangunan bandara ini  sangat besar manfaatnya yaitu untuk conectivity yang lebih cepat dalam kemajuan  pembangunan pariwisata dan akses ekonomi lainnya," tandas Wabup. 

Pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD Propinsi NTB tahun 2023 ini  diikuti oleh Bupati Kabupaten Bima, Bupati Sumbawa, Bupati Dompu, Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi antara Pemerintah Propinsi NTB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Juga sebagai upaya untuk melengkapi usulan dari daerah yang diserap dari masyarakat dalam bentuk pokok pokok pikiran yang selanjutnya dijadikan sebagai usulan prioritas dari berbagai wilayah.(KA-02) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini