Reses Pertama, Hasanuddin Serap Aspirasi Masyarakat Dapil II

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kendati dihadapkan pada persoalan  Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD Sumbawa,  namun tak membuat Hasanuddin SE patah semangat untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumbawa..


Hasanuddin, sapaan akrab politisi Partai Berkarya dari Dapil II Sumbawa ini mengawali kegiatan reses pertamanya di Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu Rabu (09/03) malam.

Reses kali ini Hasanuddin bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita, untuk menyerap aspirasi dan menjadi harapan masyarakat terkait program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sumbawa kedepan. 

Kegiatan reses tahun ini, lanjut Hasanuddin, lebih diprioritaskan di sejumlah  Desa di Kecamatan Moyo Hulu, mulai dari Desa Pernek, Leseng dan lainnya.

Sebab,  tahun-tahun sebelumnya kegiatan reses telah dilaksanakan pada sejumlah Kecamatan terjauh dalam wilayah Dapil II Sumbawa.

"Namun secara umum kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat ini penting dilakukan," tukasnya.

Karenanya, ia selaku anggota DPRD Sumbawa  tentu akan selalu siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan  masyarakat dari Dapil II Sumbawa meliputi Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lunyuk, Ropang dan Orong Telu.

Dari serapan aspirasi  masyarakat tersebut pada intinya meminta agar ada pemerataan dalam pembangunan daerah, khususnya bagi pembangunan di Dapil 2 Sumbawa.

Masyarakat berharap agar Pemkab Sumbawa lebih memprioritaskan peningkatan Infrastruktur sarana prasarana seperti jalan, pendidikan, kesehatan, peternakan, pertanian, usaha kecil menengah dan bidang lainnya.

"Terutama berkaitan dengan kepetingan masyarakat sehingga kedepannya terjadi pemerataan pembangunan sebagaimana yang diharapkan masyarakat di Dapil II Sumbawa," cetusnya.

Karenanya, tegas Hasanuddin, berbagai usul saran dan masukan dari masyarakat tersebut tentu akan diperjuangkan

"Tentunya kami selaku wakil rakyat diminta maupun tidak diminta  wajib memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan disesuaikan dengan alokasi anggaran daerah yang tersedia,” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini