Bupati Sumbawa Minta Dewan Pengawas Investigasi Persoalan Internal PDAM

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) memerintahkan Kabag Ekonomi Setda Sumbawa selaku Ketua Dewan Pengawas untuk melakukan investigasi persoalan di tubuh Perumdam Batu Lanteh.

Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Dr. Dedi Heri Wibowo yang juga Ketua Dewan Pengawas Perumdam Batulanteh Sumbawa kepada awak media, sesuai perintah Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM), maka pihaknya selaku Dewan Pengawas sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya terhitung sejak Selasa   (1/03/2022) melakuk investigasi lebih lanjut terkait adanya mosi tidak percaya dari puluhan karyawan Perumdam Batulanteh yang menuntut agar Dirut dicopot. Karena kebijakan yang ditempuh oleh  Dirut  tidak sesuai dan tidak ada lagi keselarasan serta kenyamanan dalam bekerja.

"Jadi sekarang ini kami dari Dewan Pengawas menindaklanjuti hasil pertemuan (karyawan Perumdam Batulanteh dengan DPRD Sumbawa maupun dengan Dirut Perumdam Batulanteh  Rabu pekan lalu. Kami sedang bekerja untuk mengumpulkan semua bahan-bahan, baik dari pihak karyawan maupun dari pihak Dirut itu sendir," ungkap Doktor Dedi, sapaan akrabnya.

Begitu juga apa yang disuarakan oleh karyawan terkait kebijakan Dirut yang merugikan perusahaan dan pelanggan, demikian juga terkait dengan kenyamanan kerja, lanjut Doktor Dedi, hal itu juga sedang ditangani oleh dewan pengawas. Sementara disisi lain Dirut juga menyampaikan pembelaan-pembelaan bahwa semua yang disampaikan oleh karyawan itu tidak benar.

"Justru sudah ada sejumlah karyawan  yang telah diperiksa oleh Inspektorat dan  oleh BPKP, itu sudah kami baca laporan-laporan itu dan itu ada. Kami diperintahkan oleh Bupati selaku KPM PDAM, untuk mengumpulkan semua bahan-bahan itu," sebut Doktor Dedi.

Intinya, lanjut Doktor Dedi, Bupati selaku KPM i tidak ingin mengambil keputusan tanpa disertai data data dan informasi yang tidak jelas, sehingga mendzalimi dan merugikam salah satu pihak serta tidak bisa berlaku adil dan itu yang dihindari.

Sesuai  kesepakatan dengan Komisi II DPRD Sumbawa paling lambat satu bulan Dewan pengawas sudah bisa  mengambil keputusan final. Namun pihaknya akan bekerja lebih cepat, karena lebih cepat terselesaikan itu akan jauh lebih baik.

Apalagi, banyak agenda lain yang membutuhkan penanganan segera oleh PDAM, seperti penanganan pasca banjir di Alas.

" Sekarang ini PDAM bergerak cepat menyampaikan usulan-usulannya tetapi kalau terganggu dengan masalah-masalah begini kan kasihan, belum lagi agenda penting soal MXGP dan agenda lainnya," beber Doktor Dedi.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumdam Batulanteh Sumbawa Juniardi Akhir Putra ST SST M.Kom, membenarkan  tim Dewan Pengawas telah turun melakukan  pemeriksaan.

"Semua program yang telah dikerjakan sebelumnya maupun program kerja tahun 2022 ini telah disampaikan apa adanya kepada Dewan Pengawas, termasuk soal adanya keuntungan usaha dan posisi uang kas  di Perumdam Batulanteh Sumbawa hingga saat ini," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini