Kasus APBDes Batu Rotok, Sejumlah Pihak Dipanggil Jaksa Minggu Depan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Penanganan kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok tahun 2022 kini memasuki tahap penyidikan. Sejumlah pihak terkait dijadwalkan dipanggil oleh tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, pekan depan.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH.,  ketika dikonfirmasi media, Kamis (27/01/2022), membenarkan Tim Jaksa Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkat kasus tersebut.

"Infonya dari Pidsus, Minggu depan sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus APBdes Batu Rotok," ungkap Bli Agung sapaan akrabnya.

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut, sambungnya, untuk dimintai keterangannya seputar persoalan APBDes Batu Rotok tahun 2020 lalu.

"Jika sebelumnya para pihak dimintai keterangannya dalam tahap penyelidikan, kini mereka kembali dimintai keterangannya di tahap penyidikan guna melakukan penajaman penajaman," terang Bli Agung.

Sebelumnya, kasus APBDes Batu Rotok resmi dilimpahkan dari Seksi Intelijen ke seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (24/01/2022).

Pelimpahan tersebut, menyusul ditingkatkannya penanganan kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok tahun 2020 itu,  dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Seperti diketahui, kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok tahun 2020 dilaporkan puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa sekitar Juli 2021 lalu. Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Tim Jaksa Penyelidik dibawah koordinator Kasi Intel Kejari Sumbawa telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait, diantaranya Kades, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Bendahara Desa Batu Rotok, Pejabat Pemeriksa Inspektorat Sumbawa, pihak Pelapor dan TPK Batu Rotok, sejumlah Kepala Dusun,  termasuk  belasan warga Batu Rotok. Bahkan, tim Jaksa turun ke Desa Batu Rotok untuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait  sejumlah proyek yang dipersoalkan oleh  warga setempat.  Kasus tersebut  terus berproses dari tahap puldata dan pulbaket, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan, dan  awal tahun ini penanganan kasus tersebut akhirnya ditingkatkan ke dari penyelidikan ke tahap penyidikan.(KA-01).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini