Imigrasi Sumbawa Buka Layanan Eazy Pasport di Taliwang

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB membuka Layanan Eazy Passport di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sumbawa Besar yang berlokasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (29/12/2021).


Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Pungki Handoyo menjelaskan, Eazy Passport adalah layanan permohonan paspor kolektif yang ditujukan bagi Perkantoran Pemerintah/ TNI/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ Swasta, Institusi Pendidikan (Sekolah/ Pesantren/ Asrama), Komunitas/ organisasi dan Komplek perumahan/ apartemen.

“Kelebihan yang didapatkan masyarakat apabila menggunakan layanan Eazy Passport adalah pada saat paspornya jadi, paspor tersebut akan diserahkan langsung oleh Petugas Imigrasi kepada penanggung jawab secara kolektif. Jadi, pemohon tidak perlu datang ke Sumbawa Besar hanya untuk sekedar mengambil paspor,' terang Pungki Handoyo.

Pungki menambahkan layanan Eazy Paspor akan terus diadakan di berbagai tempat sesuai dengan kebutuhan atau permintaan masyarakat akan pelayanan paspor. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Eazy Passport dengan mengajukan permohonan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar atau melalui via telpon atau whatsapp 0811 386 9697. 

"Diharapkan kehadiran Layanan Eazy Passport dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan paspor, disamping itu dapat mencegah penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir kerumunan," pungkasnya.

Layanan Eazy Pasport tersebut mendapat respon positif dari masyarakat Sumbawa Barat.

“Kami tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa Besar yang membutuhkan waktu tempuh selama 2,5 jam dan mengeluarkan biaya lebih untuk menyewa kendaraan demi mengajukan permohonan paspor," ungkap Salma pemohon paspor umroh asal Jereweh.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini