Turunkan Angka Stunting, Pemkab Sumbawa Gelar Pertemuan Aksi 6

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Jumlah stunting di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan jika dibandingkan angka Riskesdas tahun 2018.

Hasil pemantauan tahun 2020 sebesar 8,39 %, tersebar di 165 desa/kelurahan.

Pemerintah Kabupaten  Sumbawa terus berupaya mendorong gerakan pencegahan stunting.  Salah satunya, menggelar Pertemuan Konvergesi Penurunan Stunting Aksi 6 (Sistem Manajemen Data) Tingkat Kabupaten Sumbawa dengan Tema “Tuntun Gera SumbawaKu Tuntaskan Stunting menuju Generasi Sumbawa Berkualitas“.

Pertemuan  yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si. didampingi oleh Kepala Diskominfotiksandi, Sekban Bapelitbang, Dinas Kesehatan. Dinas PU, Dinas Sosial, dan DPMD Sumbawa itu, berlangsung di Aula Kantor Bapelitbang Sumbawa, Jumat (26/11/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting (TP3S) Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro mengatakan, dengan berbagai intervensi yang telah direncanakan, jumlah lokus stunting di Kabupaten Sumbawa ditargetkan berkurang menjadi 11 lokus pada tahun 2022 mendatang.

Pemenuhan target Penurunan Stunting sebesar 18,4% tersebut yang merupakan Target Nasional yang dituangkan dalam pedoman penyusunan RKPD dan APBD. 

“Salah satunya juga diupayakan dengan mengarahkan kebijakan anggaran Kabupaten Sumbawa dari keseluruhan anggaran pada sektor kesehatan di tahun 2022,”  cetus Varian, sapaan akrab pejabat muda low profile ini.

Kegiatan ini, sambungnya, untuk mempercepat pencegahan stunting melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah dan desa. Dengan harapan meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam mendukung aksi konvergensi/integrasi percepatan pencegahan stunting. Dimana Sistem manajemen data intervensi pencegahan dan penurunan stunting adalah tatanan pengelolaan data di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolan program/ atau kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Kebutuhan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi disesuaikan dengan kegiatan di setiap tingkatan pemerintahan. Di tingkat desa, data digunakan untuk analisis situasi tingkat desa, proses perencanaan, penentuan sasaran program, pemantauan pelaksanaan kegiatan intervensi, dan penilaian kinerja (score card).

Di tingkat kecamatan, data digunakan untuk sosialisasi dan advokasi kepada Kepala Desa, penentuan target desa, dan pemantauan kemajuan kegiatan. 

“Di tingkat kabupaten/kota, masing-masing OPD yang membidangi sektor yang memerlukan data untuk melakukan perencanaan kegiatan seperti dalam Analisis Situasi, Rembuk Stunting, melihat dan melakukan review capaian layanan program mereka/kinerja program, dan mengambil keputusan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, melalui webinar menyampaikan arahannya terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) sub bidang KB untuk percepatan pencegahan stunting. 

Dijelaskan, trend dan target penurunan stunting di Indonesia berdasarkan RPJMN 2020-2024 adalah 2,5%. Dana Alokasi Khusus Fisik sub bidang KB dan BOP digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dalam mendukung pencapaian sasaran Prioritas Pembangunan Bangga Kencana. Kemudian untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu atau (AKI) dan stunting. 

“Selain itu juga untuk membantu keuangan daerah dan bukan untuk mengambil alih tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembiayaan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,”  tukasnya, 

Sementara itu, Sekretaris Bapelitbang Sumbawa, E.S Adi Nusantara S.Sos, M.Sc memaparkan untuk jumlah stunting Kabupaten Sumbawa mencapai 8,39% di tahun 2021. Sumbawa merupakan Kabupaten pertama yang dinilai dari 8 kabupaten se-NTB yang menjadi lokus penilaian. 

Adapun lokus stunting di Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2019 lalu berjumlah 25 desa. Kemudian ada penambahan pada tahun 2020 dan 2021 menjadi 37 desa.

“Hal ini akan menumbuhkan keinginan untuk melaksanakan atau mengintervensi kegiatan pencegahan dan penurunan angka stunting terutama di daerah lokus,” pungkasnya.(KA/**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini