Kuras Isi Ruangan Kasek SDN Mapin Kebak, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar , KA

Aparat Polsek Alas Barat Polda NTB berhasil meringkus LH (21) asal Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat, Minggu (28/11/2021),

Pemuda Ini nekat menggondol barang-barang di SDN 1 Mapin Kebak. Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 03.00 wita.

Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian berhasil menyita 1 Unit TV merek Polytron 21 inch, 1 Unit Speaker Aktif merek Sanken warna hitam, 1 Unit Proyektor merek Optoma warna hitam model X312, 1 Unit Amplifier warna hitam, 1 Unit Alat tensi 200 aneroid sphygmomanometer dan 1 Unit Mic warna hitam.

Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi, yang dikonfirmasi membenarkan keberhasilan jajarannya tersebut.

Aksi nekat tersebut, sambung Kapolsek,  bermula ketika LH mencongkel jendela ruang kepala sekolah kemudian merusak terali besi ruangan tersebut setelah itu ia masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam ruang Kepala Sekolah

“Setelah mendapatkan Laporan, kami langsung begerak melakukan penyelidikan. LH berhasil  diringkus setalah menjual TV Polytron hasil curian nya kepada salah seorang warga. Saat ini LH sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh unit reskrim Polsek Alas Barat," pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, LH dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini