Kunjungi Lombok, JAM Intel Monitoring Sejumlah Proyek Strategis Nasional

Sebarkan:

Lombok Tengah, KA.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Kejaksaan Agung RI,  Dr. Sunarta melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis dan Jumat (25-26/11/2021).


Kunjungan kali ini dalam rangka Site Visit dan Monotoring Pekerjaan Pembangunan Pengembangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok PT Angkasa Pura I dan Jalan By Pass Mandalika I,By Pass Mandalika II, By Pass Mandalika II, serta meninjau Sirkuit Internasional Mandalika Lombok.

Kasi Pengkum, Kejaksaan Tinggi NTB, Dedi Irawan, SH. MH, dalam Keterangan Persnya, Jumat (26/11/2021), mengatakan, dlam kegiatan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Monitoring didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Ir. Tengku Iskandar, MT Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, TOMO, SH  beserta Kepala Balai Kementerian PUPR se NTB.

"Proyek yang ditinjau diantaranya, pekerjaan Pengembangan Bandara Internasional Zainddin Abdul Madjid PT. Angkasa Pura I dan Pekerjaan Pembangunan Jalan By Pass Mandalika I, By Pass Mandalika II serta By Pass Mandalika III merupakan Proyek Strategis Nasional yang pengamanan pembangunannya oleh Kejaksaan Agung RI," terang Dedi, sapaan akrabnya.

Dijelaskan, proyek Pekerjaan Pengembangan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok PT. Angkasa Pura I dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.151.187.036.200,00 (satu triliun serratus lima puluh satu milyar seratus delapan puluh tujuh juta tiga puluh enam ribu dua ratus rupiah) dengan item pekerjaan : Perluasan Terminal, progress pekerjaan 99,648 %, Pengembangan Fasilitas Kargo  progress pekerjaan realisasi 100%, Perpanjangan Runway dan Pembangunan Fasilitas Penunjang serta Peningkatan Daya Dukung Runway, progress pekerjaan realisasi  86.588% . Pembuatan Apron Barat, progress pekerjaan realisasi 100%. Penataan Pengunjung Bandara dan Area Parkir, realisasi 77,676%. Renovasi Terminal Eksisting realisasi 100%.

Sedangkan Pagu Anggaran Pekerjaan Pembangunan Jalan By Pass Mandalika I sebesar Rp. 199.775.221.00, dengan pelaksana Pekerjaan PT. Nindya Karya dan PT. Bumi Agung KSO dengan Progres Pekerjaan 100%, ,Pekerjaan Pembangunan By Pass Mandalika II sebesar Rp.353.800.577.000,- dengan pelaksana PT. Adhi Karya- PT. Metro KSO dengan progress pekerjaan 100%, kemudian Pekerjaan By Pass Mandalika III sebesar Rp.152.403.256.000,- dengan pelaksana pekerjaan PT. Yasa Patria Perkasa dengan Progres Pekerjaan 89,96%.

"Selain melakukan kegiatan site visit dan monitoring tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen beserta rombongan juga melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB. Kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan," pungkasnya.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini