Tiga Warga Batu Rotok Diperiksa Jaksa Terkait Persoalan APBDes 2020

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Tiga warga Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh memenuhi panggilan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (02/09/2021).

Pemanggilan tersebut, terkait dugaan penyimpangan pengunaan APBDes setempat tahun 2020, sebagaimana dilaporkan warga setempat ke Kejari Sumbawa Juli 2021 lalu.

Ketiga warga Batu Rotok  tersebut, diantaranya Hardiansyah, Pardi dan Muslimin. Sekitar 1 jam lebih ketiganya dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim Jaksa di ruangan Intelijen, seputar bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan dalam APBDes tahun 2020 lalu.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pemanggilan terhadap ketiga warga Desa Batu Rotok tersebut.

Pemanggilan tersebut, sambung Bli Agung, sapaan akrabnya, terkait kegiatan Puldata dan Pulbuket yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik sesuai  Sprintug Kajari Sumbawa.

Yakni  terkait  kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana APBDes Batu Rotok tahun 2020 lalu.

Sejauh ini, diakui Bli Agung, sebanyak 9 orang pihak terkait yang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya secara maraton sejak pekan lalu. 

Adapun pihak terkait tersebut, diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Bendahara Desa, Pejabat Pemeriksa Inspektorat Sumbawa dan pihak Pelapor.

"Termasuk tiga warga Batu Rotok.yang diminta keterangannya hari ini," ujarnya.

Dari 5 warga Batu Rotok yang dipanggil, kata Bli Agung, baru tiga orang yang datang memenuhi panggilan Jaksa.

Ketiganya memberikan keterangan secara kooperatif sesuai apa yang diketahuinya, seputar Bansos untuk Masjid maupun sebagai penerima BLT DD. Kendati namanya tercantum dalam daftar penerima, namun mereka mengaku tidak menerima BLT tersebut.

"Sejauh ini 9 orang sudah kami mintai keterangannya. Kami minta kepada pihak pihak yang dipanggil untuk koperatif, termasuk data data yang kami minta kepada Kades sebelumnya untuk segera dibawa ke Tim Jaksa Penyidik, sehingga permasalahannya dapat diketahui dengan jelas dan terang benderang," pungkasnya.(KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini