Simpan Sabu Dalam Boneka, Boris Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personil Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali menggeledah kamar kos pelaku narkoba berinisial MRS alias Boris di Perumahan Panto Daeng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Rabu (08/09 /21) pukul 13.00 wita.

Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyebutkan,  penggeledahan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari pemeriksaan awal dan pengembangan kasus pelaku MRS.

“Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kami berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku masih menyembunyikan beberapa poket sabu di kamar kosnya," ungkap Kasi Humas.

Bermodalkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menuju kos milik pelaku untuk melakukan penggeledahan kamar kos tersebut. 

Pada saat dilakukan penggeledahan kamar kost milik pelaku, Polisi menemukan 8 poket narkoba diduga jenis sabu yang disimpan di dalam boneka yang dibungkus di dalam plastik warna hitam.

Selanjutnya barang bukti tersebut berupa 8 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram, 1 lembar klip obat transparan dan 1 buah boneka warna coklat dibawa ke Mapolres Sumbawa. 

Ketika  dinterogasi, pelaku MRS alias Boris yang telah ditahan sebelumnya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di simpan didalam boneka yang ada di kamar kost miliknya.

Atas penggeledahan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengumpulkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9 poket dengan berat total 3,36 gram.

Sebelumnya, pelaku MRS alias boris diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa di kamar kos miliknya pada hari Jum'at tanggal 3 September 2021 pada Pukul 10.00 Wita, pelaku di ringkus berdasarkan laporan masyarakat bahwa di kamar kos pelaku kerap menjadi lokasi transksi dan juga pesta narkoba .

“Saat ini kami akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut diperoleh pelaku” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini