Giliran Bendahara Desa Batu Rotok Diperiksa Kejaksaan

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Setelah Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD Batu Rotok dan pejabat  Inspektorat Kabupateb Sumbawa, kini giliran Bendahara Kantor Desa setempat dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, Senin (30/08/2021).

Pemanggilan tersebut, menyusul laporan warga setempat terkait dugaan penyimpangan pengunaan APBDes  tahun 2020. 

Sekitar 2 jam, sedikitnya puluhan pertanyaan diajukan tim Jaksa kepada Sukardi, di ruangan Intelijen Kejari Sumbawa, seputar tugas dan tanggungjawabnya selaku Bendahara terkait alokasi dan pengunaan APBDes tahun anggaran 2020 lalu.

Dicegat awak media usai pemeriksaan, Sukardi membenarkan dirinya diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik.

Diakui Sukardi, ia dimintai keterangan oleh Jaksa penyidik seputar alokasi dan penggunaan sejumlah anggaran diantaranya, program air bersih senilai Rp 140 juta, pembangunan rumah adat Rp 90 juta, gaji 9 Kepala Dusun mencapai Rp 108 juta, kegiatan penanggulangan bencana Rp 103 juta,  donasi korban kebakaran, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Batu Rotok.

“Semua sudah saya jelaskan secara rinci kepada pak Jaksa,” ungkap Sukardi. 

Untuk pembangunan rumat adat, terang Sukardi, dialokasikan untuk 11 Masjid dengan alokasi masing-masing Rp 7,5 juta dan satu Masjid Rp 15 juta sehingga total Rp 90 juta. Sedangkan untuk penanggulangan bencana covid 19, dianggarkan Rp 100 juta untuk pembangunan 2 posko, pembelian 4.000 masker seharga Rp 10.000 per buah, hand sanitizer, obat-obatan, serta uang transport petugas jaga di posko.

Disinggung soal gaji mantan Kadus, diakui Sukardi, hingga saat ini masih ada 2 orang kadus yang belum mengambil gaji mereka untuk 1 bulan dan uang tersebut ada di dirinya selaku Bendahara. 

Ia tidak menampik jika uang tersebut pernah dipegang oleh seseorang dan kemudian dikembalikan lagi ke kas desa.

“Uang nya ada di saya sebagai bendahara, memang sempat dikeluarkan namun saya simpan kembali ke kas desa,” tukasnya. 

Ditanya soal dana hibah korban kebakaran Sukardi menyatakan dirinya tidak tau mengenai hal itu. Sebab, dananya tidak masuk ke kas desa dan ada panitia yang mengelola dana tersebut.

“Ada panita yang mengolala dana itu dan tidak masuk ke kas desa,” tukasnya. 

Selain Bendahara, Tim Jaksa Penyidik juga memintai keterangan pihak pelapor. Didampingi Hamzah Ketua LSM  GEMPUR, pihak pelapor yakni Muhiddin, warga Desa Batu Rotok mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sekitar hampir 4 jam Muhiddin dimintai keterangannya oleh tim Jaksa Penyidik di ruang Intelijen terkait laporan warga Desa Batu Rotok belum lama ini    

Seperti diketahui, sejumlah warga Batu Rotok melaporkan dugaan penyimpangan APBDes tahun 2020 ke Kejaksaan Negeri Sumbawa. 

Adapun laporan dugaan penyimpangan tersebut, diantaranya penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. Bahkan tidak adanya papan informasi terkait alokasi anggaran seperti Desa lainnya. Warga juga melaporkan beberapa program yang dikerjakan namun tidak sesuai data dilapangan antara lain program air bersih senilai Rp 140 juta, pembangunan rumah adat Rp 90 juta, gaji 9 Kepala Dusun mencapai Rp 108 juta, dan kegiatan penanggulangan bencana Rp 103 juta, serta donasi korban kebakaran yang tidak pernah diumumkan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Batu Rotok.


Ditemui usai mendampingi pihak Pelapor, Ketua Gerakan Masyarakat Sumbawa Pendukung Reformasi (GEMPUR) Hamzah menegaskan dirinya akan mengawal kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat Batu Rotok ke Kejari Sumbawa tersebut.

"Saya akan tetap mengawal kasus dugaan penyimpangan APDes desa Batu Rotok ini," ungkapnya  Hamzah kepada media.

Saat ini, sambung Hamzah, kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok sudah menjadi pembicaraan publik. Sehingga maslah ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. 

"Kasus ini sudah menjadi pembicaraan ditengah masyarakat. Sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama, terutama aparat penegak hukum," tegas Hamzah

Sementara itu terpisah, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah pihak tersebut.

“Saat ini  kami sedang melakukan penyelidikan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) terhadap laporan warga tersebut,” ujarnya singkat.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini