DPO Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Sebarkan:

Kota Bima, KA.

Tim Puma Polres Bima Kota Polda NTB, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencabulan anak.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (7/8/2021) mengungkapkan, Tim Puma berhasil menangkap EV alias Bandel (32) warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

EV yang berstatus mahasiswa ini, jelas Rayendra, ditangkap Tim Puma di rumahnya wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / K /232/IX/2020/NTB/ Res Bima Kota dan Surat DPO Nomor : DPO/13/IV/2021/Reskrim.

Terduga pencabulan anak ini, sambung Rayendra, sebelumnya melarikan diri ke luar daerah dan baru diketahui kembali ke Bima dan dilakukan penangkapan.

“EV kini telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini