Nekat Jualan Sabu Dipinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

 


Sumbawa Besar, KA.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus SM (40) asal Desa Pungkit Kecamatan Lopok. Terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu ini diringkus di pinggir jalan Dusun Pungkit, Jumat (16/7/2021).


Dari tangan SM pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu dengan berat bruto 2 gram, 3 bendel klip obat, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 unit handphone,3 bungkus rokok PS Djeram dan uang tunai Rp. 50.000,-.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan peristiwa tersebut.

Penangkapan SM ini, ungkap Sumardi, berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan gerak gerik SM, Saat di TKP tepatnya dipinggir jalan raya anggota sat narkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan 2 poket sabu-sabu didalam bungkus rokok PS Djeram milik SM. 

"Saat di introgasi SM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas kasi Humas.

Selain itu, sambungnya, barang bukti lain nya , ditemukan di kediaman SM. 

“Setelah melakukan penggeledahan badan, anggota Sat Narkoba juga mendatangi kediaman SM dan meminta barang bukti lain nya," imbuhnya.

Saat ini SM sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, pihak kepolisian juga menyatakan akan mendalami asal barang haram tersebut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini