Sumbawa Barat, KA.
Sebagai bagian upaya percepatan penanganan Covid -19 Koramil Jajaran Kodim 1628/SB bersama stakeholder terkait menyiapkan Bale Isolasi Terpadu di setiap kelurahan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dandim 1628/SB Letkol CZI. Sunardi ST., M.IP., kepada awak media Selasa (27/07/2021), menjelaskan, penyiapan dan pemindahan pasien dari isolasi mandiri ke rumah isolasi terpadu untuk menindak lanjuti perintah Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S,Sos, SH,.M,Han., “Serta surat edaran Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. terkait penyiapan rumah isolasi terpadu sampai ketingkat kelurahan/desa termasuk diwilayah kabupaten Sumbawa Barat,” terang Dandim.
Rumah isolasi terpadu tersebut, sambung Dandim, harus ada di masing-masing kecamatan hingga desa atau kelurahan sebagai tempat isolasi bagi warga yang terkena Covid-19 tanpa gejala, serta tidak beresiko.
Sehingga tidak ada lagi kontak dengan orang lain dengan harapan dapat membantu kesiapan tempat dirumah sakit akan terkonsetrasi menangani pasien dengan gejala serta beresiko manakala terjadi lonjakan pasien.
“Seperti kata "pepatah sedia payung sebelum hujan" serta dapat membantu tenaga kesehatan namun tetap dalam pengawasan ketat Satgas covid di wilayah masing masing,” ungkapnya.
Sehingga nantinya, akan lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauan oleh tenaga kesehatan maupun Satgas Covid serta setiap perkembangan kondisi pasien dapat terpantau dengan baik.
”Intinya, penanganannya dapat lebih efektif, “ tandas Dandim.
Orang nomor satu dijajaran Kodim 1628/SB itu juga memerintahkan Danramil dan para Babinsa terus bersinergi dengan Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk membantu Camat, Kades dan Lurah untuk menyiapkan dan menyediakan rumah isolasi terpadu lengkap dengan tenaga kesehatannya.
“Tentunya berkordinasikan dengan Dinas Kesehatan, terutama tenaga kesehatan yang akan memantau rumah isolasi terpadu apabila ada warga atau pasien yang terpapar Covid-19,” pungkasnya.(KA-02)