Pansus Covid Undang Satgas Kecamatan, Fikri : "Tidak Ada Istilah Masuk Angin"

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumbawa kini mulai bekerja. Setelah beraudensi dengan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sumbawa pekan lalu. Sesuai jadwal, Senin 07/06/2021), Pansus mengagendakan pertemuan dengan Satgas Covid Kecamatan dan desa.

Ketua Pansus, Syamsul Fikri, kepada awak media, belum lama ini menyebutkan, setelah resmi terbentuk, Pansus langsung bekerja, yakni melakukan audiensi dengan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sumbawa.

Dalam pertemuan itu, kepala badan langsung mempresentasikan penggunaan anggaran tersebut. "Termasuk penggunaan anggaran pada 2020. Yang tidak perlu saya sebutkan anggarannya. Alhamdulillah, jumlahnya cukup besar penggunaan anggarannya," sebut Fikri, sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini.

Setelah direfocusing, ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbawa ini, anggaran tersebut didistribusikan ke sejumlah OPD. Seperti ke Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. 

"Penggunaan anggaran itu digunakan untuk tiga item. Seperti pemberdayaan ekonomi kerakyatan, terkait alat kesehatan dan dana operasional lainnya," bebernya.

Fikri mengungkapkan, berdasarkan pertemuan itu, dana refocusing tersebut ternyata tidak sepeserpun dikucurkan bagi RSUD Sumbawa. Awalnya, pihaknya berfikir bahwa dana tersebut juga disalurkan ke RSUD. Namun kenyataannya tidak sama sekali. 

"Namun, menurut informasi, dalam penanganan pasien, RSUD mengklaim dana ke pihak BPJS. Untuk penanganan pasien covid, dananya diklaim langsung ke Kementerian Kesehatan," tukasnya.

Rencananya, Senin (7/06) pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid Kecamatan dan Desa. Kedepannya, semua pihak terkait akan diundang. Terutama Satgas Penanganan Covid Kabupaten. 

"Undangan resmi sudah kami layangkan. Pansus ingin membuka tabir penggunaan dana Covid ini. Karena hampir semua pihak terdampak," cetusnya.

Ditanya soal indikasi penyimpangan pengunaan dana covid, Fikri menyatakan sejauh ini Pansus belum mengetahui secara pasti. Hal itu akan terlihat nanti setelah semua pihak terkait dipanggil guna memberikan keterangan. 

Apakah penggunaan dana pansus itu sudah sesuai peruntukannya, sementara ini, hasil penelusuran pansus belum mengarah ke sana. Sebab, data yang dipegang oleh pansus masih bersifat umum. Apakah ada terjadi sumbatan dalam penyaluran dananya, akan ketahuan setelah semua pihak terkait memberikan keterangan. 

"Sumbatan ini akan terlihat setelah kami mengundang beberapa pihak. Pansus juga akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Sebab DPR memiliki fungsi pengawasan," tandasnya.

Fikri kembali menegaskan, tidak ada satupun anggota pansus yang terdiri dari 15 orang dari seluruh Fraksi di DPR Sumbawa  yang "masuk angin". 

"Tidak ada istilah itu, kami yakin bahwa pansus akan bekerja semaksimal mungkin. Karena ini merupakan persoalan kredibilitas lembaga. Jika ada yang mengatakan DPRD gampang "masuk angin", itu hanya asumsi belaka," tutup Fikri.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini