Sumbawa Besar, KA.
KPU Kabupaten Sumbawa Kembali menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei tahun 2021, Senin (21/05/2021).
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan DPB yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Sekretaris dan para Kasubag, ditetapkan sebanyak 339.173 pemilih, dengan rincian 167.323 laki-laki dan 17.850 perempuan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti, dalam Keterangan Persnya, Kamis (03/06/2021), menjelaskan, angka tersebut berkurang sebanyak 53 orang dengan rincian 28 laki-laki dan 25 perempuan, dari hasil pleno penetapan DPB pada April 2021 sebanyak 339.226 karena sudah meninggal dunia berdasarkan laporan dari masyarakat maupun Pemerintah Desa kepada KPU Kabupaten Sumbawa sebelum rapat pleno penetapan.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan sesuai ketentuan Surat Plt Ketua KPU RI sebagaimana telah diubah dengan surat Ketua KPU RI nomor 366 tanggal 21 April tahun 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021," cetusnya.
Karenanya, KPU Kabupaten Sumbawa mengajak dan mengimbau parpol, masyarakat luas maupun pemerintah Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sumbawa untuk menginformasikan kepada KPU Kabupaten tentang adanya anggota masyarakat yang diketahui telah meninggal dunia.
"Informasi mengenai tata cara pelaporan data diunduh di laman resmi KPU Kabupaten Sumbawa atau mendatangi kantor KPU Kabupaten Sumbawa di jalan Garuda 109 Sumbawa Besar," tutup Kaniti.(KA-04)