Bupati dan Kajari Ajak Masyarakat Bangun Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Bupati Sumbawa Drs. H Mahmud Abdullah mengajak berbagai elemen masyarakat di daerah ini untuk bersama-sama membangun Sumbawa kearah yang lebih baik. 

“Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama menjadikan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban dapat segera diwujudkan,” ungkap Bupati, saat pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumbawa Masa Bhakti 2021-2026, di Raberas Resto, Rabu (30/06/2021).

Sejumlah program telah dilaksanakan guna mewujudkan hal itu, dimana langkah pertama yang dilakukan pemerintahan yang dipimpinnya setelah melakukan urun rembuk bersama anggota Forkompinda Sumbawa.

 “Alhamdulillah kota Sumbawa kini sudah mulai terang benderang dengan pemasangan lampu dan sudah terlihat bersih, kita berharap hal serupa juga terlaksana hingga ditingkat Kecamatan dan Desa,” cetus Haji Mo, sapaan akrabnya.

Untuk mewujudkan harapan bersama tersebut, Bupati berharap dukungan berbagai elemen masyarakat di daerah ini termasuk Insan Pers.

“Sangat dibutuhkan sinergitas dan kesatuan pandang untuk membawa Sumbawa kearah yang lebih baik,” pungkasnya. 

Ditempat yang sama, Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum mengucapkan selamat kepada pengurus Forwaka Sumbawa dan berharap mampu menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya.

Menurut Kajari, dengan sinergitas yang terbangun, diharapkan mampu mewujudkan penegakan hukum di daerah ini. Sebagai orang yang baru beberapa bulan dipercayakan sebagai Kajari Sumbawa, pihaknya telah melakukan pembenahan internal, termasuk melakukan sejumlah terobosan.  Sehingga pelaksanaan tupoksi dan tanggung jawab yang diemban dapat berjalan sesuai dengan yang diprogramkan.

Bahkan, sambung Kajari, dari hasil evaluasi yang dilakukan atas penanganan perkara tindak pidana umum, pihaknya telah menempuh upaya “Restorative Justice Sistem”, yakni upaya penyelesaian hukum diluar proses peradilan sesuai persyaratan yang ditentukan, sejauh ini telah berjalan dengan baik.

“Sampai saat ini ada tiga perkara yang berhasil dituntaskan melalui Restorative Justice Sistem, dimana saling memaafkan antara pihak korban dan pelaku,” ungkapnya.

Kajari juga mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan penegakan hukum di daerah ini.

“Karena itu saran dan kritik yang konstruktif serta pengawasan yang efektif secara bersama-sama sangat diharapkan,” cetus Kajari.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini