Wabup Dewi Noviany Berharap Pers Menyuguhkan Informasi yang Mendidik

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten   Sumbawa diharapkan mampu memberikan edukasi kepada pekerja-pekerja pers.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, SPd, MPd saat membuka Konferkab III PWI Sumbawa, di Ball Room, Hotel Sernu, Sumbawa, Senin (31/05/2021).

Konferkab III PWI Sumbawa ini dihadiri, Ketua DPRD Sumbawa dan Anggota Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, pimpinan OPD, pengurus PWI NTB, Ketua PWI Sumbawa Barat, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB dan Lombok Timur. pengurus Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) NTB dan tamu undangan lainnya.

Wabup Dewi Noviany  mengingatkan kepada insan pers untuk lebih memperhatikan kode etik jurnalistik dan berpatokan pada kaidah-kaidah jurnalistik profesionalisme.

“Peran wartawan sangat berpengaruh besar khususnya ditanah Intan Bulaeng ini terutama yang bersinergi dengan pemerintah,” cetus Wabup.

Wabup Sumbawa juga mengajak insan pers memupuk kesadaran dan berkomitmen sesuai dengan kode etik jurnalistik. Lebih dari itu, ia mengharapkan ada integritas dan citra yang semakin membaik dari wartawan.

“Wartawan bisa menyuguhkan informasi yang mendidik. PWI bisa menjadi wadah informasi bagi semua pihak,” ujarnya.

Bahkan yang paling utama kata dia eksistensi PWI Sumbawa dapat dijadikan perekat dan pemersatu terhadap semua elemen.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI NTB H. Abdus Syukur mengajak pemerintah untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan insan pers.

Lebih jauh dikatakan H. Syukur, dalam konferkab III PWI Sumbawa ada regenerasi yang lebih baik.

“PWI NTB tidak pernah mempersulit anggotanya. Kita inginkan ada regenerasi. Tetapi harus berpedoman pada AD/ART. Kalau tidak ada yang hormati AD/ART. Lalu siapa?,” ujar H. Syukur yang juga Ketua SMSI NTB itu.

Dalam perjalanannya, keanggotaan PWI Sumbawa sesuai dengan pelaksanaan konferkab ini mampu membawa perubahan. Namun harus berjalan sesuai aturan.

“Ada hal-hal yang otokritik. Wartawan itu harus profesional. Profesional itu ditunjukkan dengan legalitas diri. Misalnya kartu keanggotaan PWI dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Wartawan yang sudah melaksanakan UKW memberikan jaminan bahwa mereka qualified,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini