Sumbawa Besar, KA.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali melakukan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 23 Triliun.
Kali ini penyitaan aset milik Tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka Beny Tjokro Saputro (BTS) berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kajati NTB melalui Kasi Penkum, Dedi Irawan SH MH dalam keterangan persnya, Sabtu (22/5) menyebutkan penyitaan 151 bidang tanah tersebut telah mendapatkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194/Pen.Pid /2021/PN.Sbw tanggal 18 Mei 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau transaksi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, tanah tersebut berupa tanah kosong miliki Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro diproyeksikan untuk perumahan.
"Nilainya masih ditaksir sekitar Rp 30 miliar sementara dari harga ini," terang Febrie.
Hari ini Jampidsus Kejagung bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerima laporan resmi hasil audit kerugian negara dalam kasus Asabri.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. Antara lain eks Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, eks Dirut PT Asabri periode 2016-2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017 Ilham W. Siregar dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. Berikutnya, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. (KA-04)