Dikbud KSB Awasi Ketat Penerapan Prokes di Sekolah

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat memastikan  terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di seluruh sekolah di kabupaten tersebut.

"Selama belajar tatap muka terbatas, penerapan prokes di sekolah terus kami pantau. Di sekolah wajib mengikuti prokes, baik siswa, guru, maupun tamu yang berkunjung ke sekolah," kata Kepala Dikbud Sumbawa Barat, Drs. H. Mukhlis, MM.  

Dijelaskan, siapapun yang masuk dalam perkarangan sekolah wajib mematuhi prokes, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

" Pemantauan dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk dengan melakukan  pemantauan, sekaligus memastikan bahwa dalam lingkungan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.  

H. Mukhlis mengakui, sejak proses belajar tatap muka terbatas dimulai, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, tidak adanya pelanggaran tersebut  karena memang semua sekolah sudah pernah melaksanakan pembelajaran sebelumnya.

“Sekolah sudah terbiasa menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, sehingga saat kembali diterapkan lagi langsung menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Di KSB, sekolah tatap muka dimulai pukul 07.30 WITA. Seluruh perangkat sekolah seperti guru dan siswa diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.  Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan penyebaran virus corona.

"Kepada orang tua murid juga kita harapkan jemput antar anak. Biar mereka sepulang dari sekolah tidak keluyuran. Sangat berisiko membiarkan anak-anak bermain usai pulang sekolah," pungkas Mukhlis. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini