Danrem 162/WB Tegaskan Larangan Mudik Lebaran untuk Keselamatan Bersama

Sebarkan:

Mataram, KA.

Dalam rangka pelaksanaan cuti lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di Nusa Tenggara Barat, Korem 162/Wira Bhakti menggelar apel bersama yang diikuti seluruh personel Korem 162/WB dan jajarannya se Garnizun Mataram di lapangan Sangkareang Kota Mataram, Selasa (11/5/2021).

Apel bersama yang dipimpin Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dilakukan untuk mengecek kesiapan personel maupun materil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dalam amanatnya, Danrem 162/WB menyampaikan umat Islam dalam waktu dekat akan melaksanakan perayaan Idul Fitri 1442 H dan dalam pelaksanaannya, pimpinan kita memberikan waktu cuti bersama selama tiga hari.

"Cuti bersama tanggal 12 dilanjutkan libur lebaran tanggal 13-14 Mei, ini berdasarkan petunjuk dari pimpinan untuk kita laksanakan bersama," sebutnya.

Namun ketentuan cuti ini, lanjut Ahmad Rizal, tidak diperbolehkan untuk pulang kampung atau mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 karena kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Ini semua dilakukan untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan kita bersama dengan harapan tidak ada cluster baru pasca lebaran Idul Fitri," ujarnya.

Adapun yang boleh melaksanakan cuti tahunan pada waktu itu harus memiliki alasan yang bersifat emergency seperti melahirkan, anak atau istri atau suami atau orang tua yang sakit keras dan alasan meninggalkan dunia.

Untuk itu, Jenderal Bintang Satu itu kembali mengingatkan seluruh personel TNI dan PNS serta keluarganya untuk mematuhi dan mentaati semua kebijakan yang sudah ditetapkan dengan ikhlas sehingga tidak ada permasalahan terjadi di kemudian hari.

"Mari kita jaga dan tingkatkan semangat untuk terus beribadah di hari-hari terakhir Ramadhan ini dengan harapan akan menjadi budaya dan tradisi yang bagus setelah bulan Ramadhan. Jangan lupa berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dari bumi Pertiwi yang kita cintai bersama," ajaknya.

Mengakhiri amanatnya, Alumnus Akmil 1993 itu juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan, tetap waspada dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini