Tahun 2021, Diskoperindag Usulkan 37.000 Calon Penerima BPUM

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Kabupaten Sumbawa kembali mengusulkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebanyak 37.000 calon penerima.


Plt Kadiskoperindag dan UKM Kabupaten  Sumbawa Ir. H Iskandar, D M.Ec. Dev melalui Kabid UKM Hj Rosdiana, SAP  menyebutkan, bantuan untuk pelaku UMKM tersebut, dihajatkan untuk mengurangi beban sekaligus membangkitkan geliat usaha ekonomi produktif masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Diakui Haja Diana, sapaan akrabnya, Kementerian tidak mengalokasikan jatah setiap daerah terkait calon penerima program BPUM, namun tergantung usulan dari Kabupaten/Kota.

“Jadi siapa yang cepat dan lengkap bahan usulannya. maka setelah dilakukan verifikasi oleh tim Pusat dan dinyatakan lolos, maka secara otomatis BPUM itu diterima langsung oleh penerima ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Seperti pengalaman tahun 2020 lalu, sambungnya, tahun ini pihaknya mengusulkan sebanyak 37.000 calon penerima BPUM, ternyata hasil verifikasi yang dinyatakan lolos dan mendapatkan modal usaha Rp 2,4 Juta/orang sebanyak 32.000 pelaku usaha.

Sedangkan sisanya sekitar 2.000 kemungkinan bersama calon penerima baru akan diprioritaskan untuk bisa mendapatkan BPUM tahun 2021 ini, dimana alokasi bantuan turun menjadi Rp 1,2 Juta/orang karena keterbatasan anggaran Pemerintah Pusat.

Dijelaskan, sejak pendaftaran BPUM tahun 2021 dibuka awal April lalu, setelah dilakukan pengolahan data berdasarkan by Name dan by Adress, termasuk persyaratan lainnya dinyatakan lengkap. 

Sehingga Diskoperindag Sumbawa untuk tahap pertama telah mengusulkan 1.681 orang calon penerima BPUM.

“Usulan tahap berikutnya menyusul hingga batas akhir pekan ini yang diperkirakan jumlahnya ribuan orang,” terangnya.

Ia optimis semua usulan tersebut akan tercover hingga menjelang akhir April, dengan harapan realisasi penyaluran setelah tuntas dilakukan verifikasi dan dinyatakan lolos paling lama 1-2 bulan.

“Kemudian nama nama  penerima dikirim ke BRI Pusat dan nantinya keluar bantuan itu langsung dibuatkan dan masuk ke rekening masing-masing penerima BPUM,” tukasnya.

Karenanya, ia mengingatkan kepada calon penerima BPUM tahun 2021 agar melengkapi semua bahan persyaratan yang dibutuhkan.

Haja Diana juga berharap kepada penerima BPUM nantinya agar bantuan modal usaha tersebut hendaknya dipergunakan untuk menunjang usaha mikro dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga bantuan untuk pelaku UKM yang diberikan oleh Pemerintah itu benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(KA/**)

 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini