Sabung Ayam di Bantaran Kali Brang Bara Digerebek Polisi, Pelaku Lari Kocar Kacir

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di wilayah kelurahan Brangbara Kecamatan Sumbawa, Minggu (04/04/21) Pukul 14.00 Wita.

Kapolsek Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan Personel Polsek Sumbawa setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP untuk membubarkan aktifitas dan menangkap para pelaku judi tersebut.

Sambungnya, Setelah tiba TKP yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Brangbara lebih tepatnya di pinggir kali Brang Bara, para pelaku sabung ayam seketika mengambil langkah seribu saat melihat kedatangan petugas Kepolisian di lokasi.

“Saat dilokasi Personel hanya mendapati satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah kali,” terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam seperti ini maupun judi dalam bentuk lain.

”Jika dikemudian hari masih di ketemukan dan tertangkap tangan melakukan kegiatan tersebut akan ditindak secara hukum baik yang melakukan dan menyediakan tempat untuk berjudi," tegasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini