Razia di Hotel, Petugas Gabungan Sita Belasan Dus Petasan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Petugas gabungan Polsek Alas bersama Satpol PP menggelar razia , ba'da shubuh sekitar pukul 05.30 WITA. Minggu (18/04/2021).

Kali ini Kapolsek Alas Djoko RS Gatot bersama jajarannya dan POL PP Kecamatan, disaksikan langsung oleh Camat Alas,  M Lutfi Makki mengamankan sejumlah petasan dan sejenisnya (dalam beberapa kardus) di sebuah hotel depan pasar Alas.


Berbagai jenis petasan itu rencananya akan didistribusikan ke para pengecer dalam kota Alas oleh pemiliknya berinisial AN bertempat Tinggal di kos kosan Hotel Telaga Desa Dalam Alas dan diketahui tidak memiliki KTP.

Adapun Petasan / kembang api yang  berhasil di amankan Sebanyak 14 Dus dengan Rincian sebagai berikut; 

• SMOKE 1BANG 4 Dus ( 260 Bungkus ) 

• Cabe Cabean 1 Dus ( 75 Bungkus )

• Bola Magic 5 Dus ( 237 Bungkus )

• Happy Flower 1 Dus ( 24 Bungkus ) 

• Pacquiao Ultrama 1 Dus ( 48 Kotak )

• Telur Dino 1 Dus ( 18 Kotak ) 

• Gangsing Super 1 Dus ( 40 Kotak ) 

• kegiatan berakhir sekitar Pukul 06.00 wita, Giat berjalan aman dan lancar.  

14  Dus Petasan Berbagai merk Di amankan di mako polsek alas Guna untuk di lakukan pemeriksaan. .Pada saat pemeriksaan pemilik barang tidak dapat menunjukkan surat ijin dan rekomendasi dari  instansi berwenang .Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Alas untuk proses lebih lanjut

Dikonfirmasi terpisah, Camat Alas, M Lutfi Makki, membenarkan hal itu.

Razia petugas gabungan tersebut digelar untuk tetap menciptakan rasa aman serta kekhusyukan dalam menjalankan Ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini di Kecamatan Alas. 

"Semoga masyarakat kecamatan Alas dapat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tanpa adanya petasan mercon atau kembang api yang memiliki suara letusan," pungkasnya.( KA-03)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini