Pelaku Penganiayaan di Kantor DAMRI Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku penganiayaan di Kantor Damri Lama Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Senin (26/04/21).

Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra S.IK,MH, yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP  Sumardi membenarikan terduga pelaku berinisial MZ warga Desa Perate Kecamatan Unter Iwes diamankan Rabu (28/04/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di Kelurahan Pekat," ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut, lanjut Sumardi,  terjadi berawal saat korban yang berama Andi datang ke TKP untuk bermain. Sesaat setelah itu entah kenapa pelaku kemudian datang dan langsung memukul korban dengan cara tangan mengepal di bagian mata sebanyak 2 kali. 

Tidak puas memukul, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menendang leher dan punggung korban sehingga mengakibatkan korban mengalami bengkak dibagian mata kanan dan sakit dibagian leher.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum dan akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu  ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

"Akibat perbuatannya tersebut kini terduga pelaku diamankan di Polres Sumbawa untukdilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(KA-03)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini