Sumbawa Besar, KA.
Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus NI (59) Asal Desa Motong Kecamatan Utan, Jumat malam (23/4/2021).
NI diringkus setelah memukul Mukhtar yangbmengakibatkan Benjol pada kepala bagian belakang dan lebam pada mata sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, membenarkan peristiwa tersebut.
Diakui Sumardi, keduanya merupakan karyawan PDAM dan penganiayaan terjadi saat keduanya menghadiri pertemuan di kantor Pusat PDAM.
"Setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan terduga pelaku, sesaat itu juga Tim Puma menghubungi Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza, S.IK.. Setelah menerima arahan dari kasat Reskrim, tim langsung bergerak ke arah Kelurahan Bugis, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti," terangnya.
NI diringkus kurang dari 24 jam sesuai denganPaket Inovasi Kapolres Sumbawa selama bulan Ramdhan yaitu Paket " Buya Tau" .
Kasubbag Humas juga menjelaskan bahwa dengan diringkusnya pelaku kejahatan kurang dari 24 jam selama Ramadhan dapat memberikan efek jera pada pelaku, dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat lain nya agar tidak melakukan pelanggaran hukum.(KA-04)