BNNK Sumbawa Ajak Lurah dan PKK Pekat Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan:

 


Sumbawa Besar, KA.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram narkotika, baik secara nasional hingga ke daerah Provinsi. 

Termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa NTB tahun 2021 ini kembali menggalakkan program sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan mengajak berbagai institusi dan elemen masyarakat didaerah ini, termasuk menggandeng Lurah dan PKK Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.


Kepala BNK Sumbawa diwakili Kepala Seksi Rehabilitasi Ellyah Andriany SKM didampingi Lurah Pekat Kecamatan Sumbawa Hendun S.Sos, dalam kegiatan pertemuan rutin  Pengurus anggota Tim Penggerak PKK Kelurahan Pekat di Aula Lurah setempat Selasa (06/04/2021), mengemukakan bahwa tingkat pengguna narkoba di Indonesia sesuai  data tercatat ada sekitar 40 – 50 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena narkoba, dan saat ini sekitar 1,8% dari total 3.419.188 orang penduduk Indonesia telah terkontaminasi narkoba.

Dijelaskan, pada tahun 2018 lalu trend prevalensi penyalahgunaan narkoba disektor pelajar dan mahasiswa adalah sebesar 3,2% atau setara 2.297.492 orang  dengan angka prevalensi mahasiswa yang pernah pakai narkoba berada dibawah angka pelajar SMA yaitu 5,0% dan urutan berikutnya adalah pelajar 4,8%, dengan jumlah klien rehabilitasi di Kabupaten Sumbawa bekerjasama dengan fasilitas kesehatan RSMA, Klinik Pratama BNN dan PKU Muhammadiyah, yakni tahun 2016 sebanyak 16 orang, 2017 sebanyak 66 orang, 2018 sebanyak 81 orang, 2019 sebanyak 79 orang dan tahun 2020 tercatat sebanyak 61 orang.

Karena itu BNNK Sumbawa hari ini, kata Ellyah Andriany, secara jelas dan transparan memaparkan bagaimana seseorang bisa menjadi pengguna narkoba karena adanya faktor pengaruh individual, faktor lingkungan dan faktor narkoba itu sendiri, dengan dampak penyalahgunaan timbulnya masalah dalam kesehatan fisik (Medis), masalah sosial, ekonomi dan bahkan masalah hukum, dan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini tidak saja menjadi tanggung jawab Pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi tentu sangat dibutuhkan adannya kepedulian, peran dan tanggung jawab dari berbagai elemen masyarakat didaerah ini termasuk para orang tua.

“Menjadi orang tua itu nggak sulit kok, , mari bersama-sama menerapkan yang namanya 5 M baik itu di rumah tangga dan lingkungan masing-masing terkait dengan upaya kita bersama melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba,"ungkapnya.

Adapun upaya yang harus dilakukan, yakni  dengan cara mengetahui akar masalah, mengambil keputusan, merawat anggota keluarga, menciptakan suasana keluarga yang kondusif dan menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan dengan baik.

"Dimana pencegahan dapat dimulai dalam diri sendiri dengan latihan berpikiran positif, karena itu mari bersama-sama memberantas dan mencegah yang namanya narkoba, hidup bahagia tanpa narkoba menuju tana Samawa bersih dan bebas dari narkoba,” pungkanya.

Lurah Pekat Kecamatan Sumbawa Hendun S.Sos menyatakan dukungan positif, atensi dan apresiasi mendalam terhadap BNK Sumbawa yang telah melakukan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pekat

"Kami beserta seluruh jajaran Kelurahan bersama tim Penggerak PPK Kelurahan Pekat, Babinsa dan Polmas siap untuk mendukung program BNNK Sumbawa dengan tekad memberantas dan siap “perang” melawan narkoba dilingkungan Kelurahan Pekat khususnya,"cetusnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini