Tok!, MK Tolak Permohonan Jarot-Mokhlis

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA

Sengketa Pilkada Sumbawa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI akhirnya berakhir, menyusul putusan MK nomor 110 PHP yang dibacakan, Kamis (18/3) sore. 

Dalam amar putusannya, hakim MK  permohonan paslon Jarot-Mokhlis selaku pemohon. 

Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan, M.Pd., ketika dikonfirmasi membenarkan putusan tersebut.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan MK. 

"Paling lambat soft copy salinan putusan akan dikirimkan dalam tiga hari kerja. Apabila putusan tersebut diterima, maka paling lama Lima hari setelahnya akan dilaksanakan pleno penetapan calon terpilih," terangnya.

Putusan MK tersebut, sambung Wildan, menandakan bahwa tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumbawa telah sesuai aturan. Karena gugatan dilayangkan oleh paslon Jarot-Mokhlis, karena diduga ada penyimpangan dalam tahapan pemungutan suara di sejumlah TPS.

"Kami masih tunggu salinan keputusan MK. Apabila kami sudah terima, paling lama lima hari sejak diterima kami laksanakan pleno penetapan. Untuk saat ini kami blum ada jadwal," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wildan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Karena telah bersama-sama dewasa dalam berdemokrasi menyukseskan Pilkada Sumbawa. Dia juga berharap, agar masyarakat tetap menjaga kodusifitas daerah.

Ditempat terpisah, Calon Bupati Sumbawa dari paslon Mo-Novi, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam jumpa persnya di Grand Hotel Sumbawa menyatakan rasa syukur atas putusan MK tersebut. 

Karenanya, ia mengajak semua pihak untuk saling merangkul dan meminta kepada pendukungnya untuk tidak merayakan kemenangan ini dengan cara belebihan. Cukup bersyukur dan berdoa di  rumah masing-masing.

"Kita semua harus  saling merangkul. Untuk Sumbawa ini tidak mungkin kita sendiri-sendiri. Tapi kita tetap bersatu. Kita harapkan para pendukung maupun bukan pendukung kami, mari kita bersatu," katanya didampingi Calon Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, beserta para tim suksesnya.

Haji Mo' juga meminta kepada pendukungnya untuk tidak melakukan konvoi kemenangan. Karena pandemi Covid-19 masih menyerang Kabupaten Sumbawa," ajaknya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini