Tiga Pria Ditangkap di Plampang, Polisi Amankan Setengah Ons Sabu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap tiga orang  terduga pelaku penyalagunaan narkotika, Jumat (12/03/2021) di sebuah rumah di Desa Selante, Kecamatan Plampang.

Adapun terduga pelaku berinisial YP (22), YA (22) warga setempat dan IF (26) warga Kampung Kodok, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Bersama mereka, diamankan barang bukti sabu seberat 54,44 gram dan barang bukti lainya.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. 

Dikatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah YP kerang dijadikan tempat pesta dan traksaksi narkotika.

Menindaklanjut informasi tersebut lanjutnya, tim melakukan penyelidikan di TKP. Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, dilakukan pengerebekan. Tiga orang terduga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

“ketiga terduga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini