Soal Penutupan Cafe, Asosiasi Pengusaha Minta Pemda Bersikap Bijak

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pemkab Sumbawa diminta bersikap bijak terkait penutupan aktifitas cafe di wilayah Sampar Maras pasca insiden meninggalnya warga Lantung belum lama ini.

"Kami sangat berharap Pemkab Sumbawa untuk bijak dengan meninjau ulang penutupan tempat usaha kami," ungkap Abdul Azis, Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Cafe, dalam Jumpa Pers, Kamis (18/03/2021).

Didampingi anggota asosiasi Sahrul Budi Utomo, Samsul Bahri, Darmo dan Radiasah, ia menyatakan, penutupan cafe tersebut mengakibatkan kerugian pendapatan miliaran rupiah serta ratusan pegawai kehilangan mata pencarian.

Apalagi, sambungnya, insiden meninggalnya warga Lantung tersebut bukan terjadi di wilayah Sampar Maras, tetapi di Jalan Raya Sumbawa- Tano KM.15.

"Kami klarifikasi bahwa insiden itu terjadi di Jalan Raya Sumbawa-Tano KM.15, bukan diareal Sampar Maras," tegas Azis.

Menurutnya, insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan cafe sampar maras, melainkan  masalah person atau bersifat pribadai yang saat ini sedang dalam proses hukum.

Diakuinya, akibat penutupan aktifitas cafe tersebut, sekitar 600 pekerja dan keluarga nya yang selama ini  mengantungkan hidup di wilayah tersebut akan kehilangan mata pencahariannya.

"Termasuk   banyak rumah kos-kosan yang akan menjadi kosong lantaran penghuninya kebanyakan berasal dari pekerja cafe tersebut.’ tukasnya.

Karenanya ia sangat berharap kepada Pemkab Sumbawa dan DPRD Sumbawa untuk lebih bijak dan meninjau ulang penutupan cafe di Sampar Maras tersebut.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini